Latihan CAT CPNS 2014

Hindari Calo CPNS Raup 1,2 Miliar

Rabu, 07 Agustus 2013

Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini

Praktik percaloan CPNS kelas kakap
dengan omzet miliaran rupiah berhasil
dibongkar Polsek Kartoharjo, Kota Madiun.
Polisi membekuk Dadang Priambodo, 45, warga
Kelurahan Klegen, Kartoharjo. PNS aktif di
BB2TP (Balai Besar Pengkajian dan
Pengembangan Teknologi Pertanian) Provinsi
Jatim di Jombang itu sebelumnya dilaporkan
melakukan penipuan rekrutmen CPNS
Kementerian Pertanian pada 2010.
Saat memeriksa tersangka, penyidik
menemukan gambaran mencengangkan. Yakni,
total korban Dadang sejak 2009 mencapai 53
orang. Dalam setiap aksinya, harga per kursi
CPNS dia banderol antara Rp 50 juta hingga Rp
80 juta.
"Jumlah korban adalah 53 orang dengan total
kerugian sesuai dengan hitung-hitungan polisi
mencapai Rp 1,2 miliar," kata Kapolres Madiun
Kota AKBP Anom Wibowo kepada awak media
di ruang subaghumas kemarin (30/7).
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu
menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan
tersebut berawal dari laporan Kun, 62, salah
seorang pensiunan PNS yang tinggal di
Wonoasri, Kabupaten Madiun. Kun merasa
ditipu. Dia menyatakan sudah menyetor duit
Rp 73,6 juta kepada Dadang untuk
memasukkan dua anaknya menjadi CPNS.
Transaksitersebut dilakukan di Jalan
Diponegoro, Kota Madiun, pada 2010. "Dua
anak perempuan itu didaftarkan melalui
tersangka, tapi semua gagal," tegasnya.
Kronologinya, pada 6 April 2010, Dadang
bertemu dengan Kun di rumahnya. Saat
pertemuan itu, tersangka menanyakan korban
berminat atau tidak memasukkan anakknya
sebagai CPNS. Ketika itu, Kun mengiyakan dan
mengadakan kesepakatan atau perjanjian.
Selain itu, Kun memberikan imbalan Rp 65 juta
per orang dengan uang muka Rp 30 juta.
Sisanya dibayar setelah menjadi CPNS.
''Tersangka juga memberikan informasi ke
'peserta' untuk mengikuti tes,'' tambahnya.
Anom mengungkapkan, saat pelaksanaan tes,
Dadang sengaja meminta agar "peserta" tidak
ikut. Alasannya, mereka sudah ditanggung
panitia pusat dari Kementerian Pertanian.
Selang beberapa bulan kemudian, tersangka
mendatangi rumah korban dengan modus
membawa selebaran hasil pengumuman. Dia
menunjukkan bahwa anak-anak Kun telah
diterima menjadi CPNS di dinas pertanian,
yakni di Jatim dan Jateng. "Tersangka berani
mengubah daftar kelulusan dari yang
diumumkan asli pusat," ujarnya.
Hingga 2013, korban terus menunggu
kepastian penempatan kerja anaknya. Karena
merasa ditipu, akhirnya Kun melapor ke Polsek
Kartoharjo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari

Arsip Berita

Latihan CAT CPNS 2014