Latihan CAT CPNS 2014
Tampilkan postingan dengan label Disiplin ASN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Disiplin ASN. Tampilkan semua postingan

BNN: PNS Paling Banyak Pengguna Narkoba

Jumat, 01 Maret 2013

Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini

MATARAM – Tingkat penyalahgunaan narkoba terbanyak dilakukan kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu terungkap dari hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, tahun lalu. Tentunya ini sangat menyalahi disiplin PNS selaku abdi masyarakat.

Kepala BNN Kota Mataram, Abdul Latif Najib, menyebut, dari sebagian instansi pemerintah yang sudah dites, angka penyalahgunaannya memang terbilang kecil.
.
Namun jika dibandingkan dengan kalangan pelajar dan siswa, persentase PNS masih lebih banyak. Di mana dari 8 SKPD dengan sampel masing-masing 50 pegawai, tingkat penyalahgunaan di bawah 10 persen.

Sebelumnya pernah diungkapkan bahwa sekitar 6 orang PNS dinyatakan positif pengguna. Sementara di kalangan pelajar, dari sekitar 1800 siswa dengan sampel 100 siswa, tingkat penyalahgunaannya di bawah 5 persen. Pemeriksaan di kalangan pekerja juga dilakukan di instansi swasta.

“Kalau persentasenya kecil sih, di bawah 10 persen, tetapi itu positifnya juga tidak hanya positif golongan satu. Ada juga golongan tiga. Kalau siswa itu kurang di bawah 5 persen,” ungkapnya.

Dari hasil itu pihaknya akan tetap waspada, terutama di kalangan pekerja, seperti PNS. Mereka adalah golongan orang yang memiliki penghasilan, sangat rentan terjadi penyalahgunaan narkoba. Sementara untuk siswa menurutnya disebabkan karena pergaulan dan bisa juga jebakan.

“Penyalahgunaan ini kebanyakan yang punya penghasilan, kalau di kalangan pelajar mereka ini korban,” katanya.

Latif mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya memerangi penyalahgunaan barang haram tersebut. Tahun ini akan lebih diintensifkan ke kalangan pelajar, siswa dan mahasiswa, serta intasnsi pemerintah maupun swasta akan kembali dilakukan tes urine.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menandatangani MoU dengan dewan pendidikan yang di dalamnya juga ada Dikpora Kota Mataram, untuk memerangi narkoba.

“Sehingga BNN nanti bisa memetakan penyalahgunaan di institusi pemerintah dan swasta, di pelajar menengah dan mahasiswa,” tandasnya. [Jpnn]

PNS Sudah Meninggal Ini Tetap Naik Pangkat

Minggu, 10 Februari 2013

Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengungkapkan, dicantumkannya nama pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah meninggal dalam daftar pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV Pemda Banda Aceh, merupakan bentuk masih buruknya administrasi di daerah.

Kelalaian tersebut merupakan tanggung jawab penuh pejabat pembina kepegawaian yaitu gubernur daerah setempat, dalam hal ini Zaini Abdullah.

"Kementerian PAN-RB perlu ngurusin semuanya, itu sudah diperbaiki oleh pemdanya," ujar Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, di Jakarta, Sabtu (9/2).

Azwar mengakui, memang tidak ada sanksi tegas yang diberikan kementeriannya kepada pemda terkait. Namun, dengan maraknya pemberitaan di media saat ini terkait hal tersebut, diharapkan pemda, khususnya pimpinannya, mendapatkan sanksi sosial yang keras dari masyarakat.

"Diharapkan mereka bisa lebih berhati-hati ke depannya," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, nama pejabat itu adalah Rahmat Hidayat, SH, MHum. Rahmat yang sudah meninggal beberapa bulan silam dilantik sebagai kepala Sub Bagian Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota pada Bagian Pembinaan Hukum Kabupaten/Kota Biro Hukum Pemerintah Aceh.

Pelantikan yang didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur PEG 821.22/001/2013 itu dipimpin langsung oleh Gubernur Zaini Abdullah di Aula Anjong Mon Mata Banda Aceh. Selain almarhum, juga dilantik 442 orang lainnya untuk berbagai posisi.

Ketentuan Jam Kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Sanksi

Kamis, 25 Oktober 2012

Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini

Salah satu kelemahan PNS yang menjadi sorotan masyarakat adalah adanya kelonggaran jam kerja. Sering terlihat para PNS berkeliaran pada jam kerja dan tidak mendapat sanksi apa-apa. Tingkat kehadiran pada sebagian PNS juga sangat rendah. Diterapkannya UU ASN (Aparatur Sipil Negara) diharapkan akan meningkatkan disiplin kerja ASN termasuk tertibnya peraturan Ketentuan Jam Kerja ASN (Aparatur Sipil Negara).

Berikut ini adalah aturan Ketentuan Jam Kerja ASN (Aparatur Sipil Negara) beserta sanksi yang diterapkan:
  1. PNS yang tidak masuk kerja selama 5 s/d 15 hari kerja tanpa alasan yang sah dikenai sanksi hukuman disiplin ringan.
    • Teguran lisan 5 hari
    • Teguran tertulis 6-10 hari
    • Pernyataan tidak puas secara tertulis 11-15 hari.
  2. PNS yang tidak masuk kerja selama 16 s/d 30 hari kerja tanpa alasan yang sah dikenai sanksi hukuman disiplin sedang.
    • Penundaan KGB 16-20 hari
    • Penundaan KP 21-25
    • Penurunan pangkat selama 1 tahun 26-30 hari.
  3. PNS yang tidak masuk kerja selama 31 s/d 45 hari kerja tanpa alasan yang sah dikenai sanksi:
    • Penurunan pangkat selama 3 tahun 31-35 hari
    • Penurunan jabatan 36-40 hari
    • Pembebasan jabatan 41-45 hari
    • Pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat 46 hari atau lebih
 

Cari

Arsip Berita

Latihan CAT CPNS 2014