Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.
Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini
Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (7/9/2013), Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Daerah Tahun 2013 Wiriyatmoko, menjelaskan pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif, dan harus melakukan registrasi online melalui situs www.rekrutmen.jakarta.go.id.
Berikut ketentuannya:
Setiap pelamar hanya diperkenankan registrasi untuk satu formasi yang disediakan, dan hanya satu kali.
Pelamar diminta untuk meng-upload pas foto berwarna terbaru dengan ukuran close up 4 x 6, scan KTP, scan ijazah dan transkrip.
Setelah mengisi form pendaftaran online peserta akan mendapatkan akun untuk memantau proses seleksi selanjutnya (ID pengguna dan password dikirim melalui email pelamar).
Kemudian peserta wajib mengirimkan berkas kepada panitia yang berisi:
a. Hasil cetakan registrasi online :
Biodata pelamar yang telah dicetak/tempel pas foto berwarna terbaru ukura closeup(4x6).
Surat lamaran yang telah ditanda tangani pelamar.
Fotocopy ijazah dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang
Fotocopy transkrip nilai/daftar nilai yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
Fotocopy KTP yang masih berlaku.
Fotocopy sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S.1).
b. Sedang lokasi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi tempat dan ruangan akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman kelulusan seleksi administrasi. Sedang lokasi ujian tes kompetensi bidang (TKB) akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
~powered by sisada online~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar