Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.
Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini
Pengumuman CPNS - Pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 65.000 orang. Untuk pelamar umum yang terdiri dari 25.000 untuk Instansi Pusat (Kementerian dan Lembaga) dan 40.000 untuk Instansi Daerah (Provinsi, Kota, dan Kabupaten).
Pemerintah juga memberikan Kebijakan Khusus Formasi CPNS 2013 (afirmasi) yakni kepada :
- 325 formasi untuk disabilitas : 62 untuk Instansi Pusat & 263 Instansi Daerah
- 140 formasi untuk atlet berprestasi dan pelatih olahraga
- 100 formasi untuk putra-putri terbaik Papua untuk ditempatkan di sejumlah Kementerian/Lembaga
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN), Kamis (5/9/2013) dari 65 instansi pemerintah baru 17 instansi yang mulai menerima CPNS.
Berikut daftar instansi yang sudah mulai menjaring lowongan CPNS (sampai 5 September 2013):
Berikut daftar instansi yang sudah mulai menjaring lowongan CPNS (sampai 5 September 2013):
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Sosial
- Badan Informasi dan Geospasial (BIG)
- Badan Koordinasi Kemanan Laut
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Pertanahan Nasional
- Kejaksaan Agung
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- PPATK
- Sekretariat Komisi Yudisial
- Sekretariat Mahkamah Konsitusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar