Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.
Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini
Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumham) telah membuka
penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
tahun 2013.
Kemenkumham hanya akan membuka
pendaftaraan selama lima hari saja yang
dimulai 23 Juli 2013 pukul 08.00 WIB
sampai dengan 27 Juli 2013
pukul24.00 WIB. Beberapa ketentuan yang
mesti diperhatikan antara lain calon pelamar di
seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran
secara online ke alamat website
cpns.kemenkumham.go.id (kecuali Kantor
Wilayah Papua dan Papua Barat).
Namun setelah ditelusuri oleh tim Solopos.com
pada Selasa (23/7/2013) malam WIB, laman
yang dimaksud ternyata tidak bisa dibuka.
Bahkan website utama kemenkumham yang
beralamat di kemenkumham.go.id juga
beberapa kali menampilkan tulisan " 502 Bad
Gateway" karena tidak bisa diakses.
Di Twitter akun yang berbagi tentang lowongan
pekerjaan di Indonesia mengungkapkan bahwa
situs situs untuk mendaftar CPNS tidak bisa
dibuka karena sedang mengalami gangguan.
"Perhatian: Web info rekrutmen CPNS
Kemenhumkam cpns.kemenkumham.go.id
sedang mengalami error. Tdk ada klarifikasi
apapun" kicau @ LokerDir .
Hingga berita ini diturunkan belum ada
konfirmasi resmi dari pihak Kemenkumham
yang menjadi salah satu dari 65 instansi
pemerintah
penerima pegawai baru di tahun 2013 ini.
Pemerintah akan merekrut sekitar 60.000
pegawai baru. Dari total CPNS baru itu,
sebanyak 20.000 CPNS direkrut instansi pusat
dan sisanya direktur pemerintah daerah.
Facebook | Twitter | Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar