Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.
Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini
Penerimaan CPNS Kemenkumham 2013 - sejumlah instansi vertikal juga sudah mulai membuka Penerimaan lowongan CPNS Kemenkumham 2013. Info yang diperoleh RB, Kementerian Hukum dan HAM RI, juga akan menggelar Penerimaan CPNS tahun 2013. Calon pelamar di seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://cpns.kemenkumham.go.id/ (kecuali Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat).
Calon pelamar formasi CPNS 2013 pusat, Bisa melakukan Pendaftaran Online CPNS 2013 melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia dalam pendaftaran online CPNS 2013 tersebut, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran online CPNS 2013. Tanda bukti pendaftaran online CPNS 2013 dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX 1002 JAKARTA 10010.
Sedangkan calon pelamar formasi CPNS 2013 kantor wilayah, calon Pelamar melakukan pendaftaran online CPNS 2013 melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran online CPNS tersebut. Tanda bukti pendaftaran CPNS Online dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX pada Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh Kantor Wilayah setempat.
Pendaftaran CPNS online 2013 dimulai pada 23 Juli 2013 jam 8.00 WIB sampai dengan 27 Juli 2013 jam 24.00 WIB. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran online pada satu formasi berdasarkan KTP domisili Wilayah Provinsi tempat mendaftar (kecuali formasi Pusat dan Kantor Wilayah DKI Jakarta). Adapun kualifikasinya, yakni SLTA sederajat, kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1) dan kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1) Khusus Pemeriksa Dokumen imigrasi.(http://harianrakyatbengkulu.com)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar