Latihan CAT CPNS 2014

RUU ASN: Batas Usia Pensiun ASN (PNS) Sesuai RUU ASN

Sabtu, 13 Oktober 2012

Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini

aparatur sipil negara asn
RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) mengatur tata penyelenggaraan PNS sebagai profesi yang profesional, bersih dari intervensi politik, bebas dari praktek KKN, efisien dan efektif dalam menyelenggarakan pelayanan publik serta tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

RUU Aparatur Sipil Negara ini dimaksudkan guna menerapkan asas merit, yaitu perbandingan relatif antara kompetensi yang diperlukan dengan kompetensi yang dimiliki penilaian yang obyektif atau dengan kata lain sistem pelaksanaan kompensasi berdasarkan kinerja dan beban kerja.


Nantinya jika RUU ASN diterapkan salah satu perubahan yang terjadi yaitu bertambahnya batas usia pensiun ASN (PNS). Batas Usia Pensiun ASN (PNS) menurut RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) sesuai pada pasal 68 RUU ASN diatur sebagai berikut:
  • Usia pensiun bagi Jabatan Administrasi adalah 58 (lima puluh delapan) tahun.
  • Usia pensiun bagi Jabatan Fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Usia pensiun bagi Jabatan Eksekutif Senior adalah 60 (enam puluh) tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari

Arsip Berita

Latihan CAT CPNS 2014