Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.
Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini
Pengumuman CPNS 2013 - Berikut ini kutipan informasi pengumuman penerimaan CPNS tahun 2013 provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Tahun ini penerimaan CPNS Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka lowongan CPNS untuk lulusan dengan formasi mulai SLTA sederajat (Formasi Khusus Atlet), Diploma III (DIII) hingga Sarjana berbagai jurusan.
Jelasnya simak kutipan Pengumuman CPNS 2013 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibahwah ini dan download pengumuman lengkapnya di link bawah:
Penerimaan CPNS 2013 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
I. PENDAFTARAN & SELEKSI
Formulir Pendaftaran tersedia dan dapat diambil di KANTOR POS terdekat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah atau dapat di unduh dari website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan alamat : http://www.kalteng.go.id atau http://www.bkppprovkalteng.net.
Pengiriman dan penerimaan berkas lamaran pendaftaran CPNS 2013 Provinsi Kalimantan Tengah mulai tanggal 04 SEPTEMBER 2013 dan berakhir pada tanggal 20 SEPTEMBER 2013 pukul 16.00 WIB diterima di Kantor Pos Palangka Raya;
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi serta pemberitahuan waktu dan tempat ujian dilaksanakan pada tanggal 26 SEPTEMBER 2013 di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A.S No.11 Palangka Raya.
Pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diberi KARTU TANDA PESERTA UJIAN yang disediakan oleh Panitia dan dapat diambil mulai tanggal 30 SEPTEMBER 2013 s/d 02 OKTOBER 2013 pukul 08.00-15.00 WIB di Kantor BKPP Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A.S No.11 Palangka Raya.
Ujian tertulis direncanakan akan dilaksanakan pada hari MINGGU tanggal 03 NOVEMBER 2013 (Sistem LJK).
II. PERSYARATAN:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
6. Berkelakuan Baik;
7. Sehat Jasmani dan Rohani;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Penyandang cacat sesuai dengan jenis spesifikasi pekerjaan yang dilamar;
10. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaran dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan;
11. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kemendiknas, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kemendiknas dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya;
12. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas. Khusus di bidang keagamaan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Agama dan bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Kesehatan.
13. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 DESEMBER 2013.
14. Bagi pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar lebih dari satu formasi jabatan dan lebih dari satu daerah/instansi, apabila ditemukan mendaftar lebih dari satu formasi jabatan dan lebih dari satu daerah/instansi maka akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat.
III. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Informasi lengkap termasuk rincian formasi dan kualifikasi Pendidikan CPNS 2013 provinsi Kalimantan Tengah, silakan download pengumuman lengkap Penerimaan CPNS 2013 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar