Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.
Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini
Kuota calon pegawai negeri
sipil (CPNS) 2013 baru untuk pelamar umum
sejatinya sudah dibagikan ke instansi pusat dan
daerah bulan lalu. Tetapi hingga saat ini, belum
ada satupun instansi yang mengumumkannya
ke publik. Alasan pemerintah, pendistribusian
kuota itu belum disusun lebih rinci per
formasi.
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M
Imanuddin menuturkan, rangkaian persiapan
rekrutmen CPNS baru 2013 untuk pelamar
umum belum selesai.
"Jadi meskipun formasinya sudah dibagikan ke
masing-masing instansi pertengahan Ramadan
lalu, sampai sekarang belum diumumkan ke
publik," katanya, Selasa (13/8).
Pernyataan ini sedikit berbeda dengan sikap
Kemen PAN-RB beberapa saat setelah formasi
CPNS baru dibagi-bagikan ke instansi pusat dan
daerah. Saat ini pihak Kemen PAN-RB meminta
supaya instansi segera mengumumkan formasi
ke masyarakat. Sehingga masyarakat peminat
CPNS 2013 bisa segera mempersiapkan diri.
Imanuddin menegaskan bahwa formasi yang
dibagikan pada pertengahan Ramadan lalu itu
belum final. "Istilah kami, formasi yang sudah
dibagikan itu masih berupa persetujuan
prinsip," ujarnya.
Dia lantas menguraikan proses penetapan
formasi hingga pengumuman lowongan ke
masyarakat. Imanuddin menuturkan bahwa
rangkaian persiapan itu dimulai dengan usulan
dari seluruh instansi pusat dan daerah.
Selanjutnya dianalisi oleh tim dari Kemen PAN-
RB. Dari hasil analisis itulah dikeluarkan
persetujuan prinsip, bahwa instansi
mendapatkan jatah CPNS 2013 baru.
Setelah keluar persetujuan prinsip itu, masing-
masing instansi tadi mengusulkan kembali
rincian formasi CPNS 2013 baru dari saringan
pelamar umum. "Jadi yang disampaikan dalam
persetujuan prinsip itu hanya jumlah kuotanya
saja," kata Imanuddin. Sehingga tidak bisa
diumumkan langsung ke publik.
Nah sampai 23 Agustus mendatang, instansi
diberi waktu untuk membagi kuota CPNS 2013 baru
itu untuk posisi-posisi yang membutuhkan
tenaga baru. Imanuddin mengatakan setelah
proses ini ditutup, maka formasi CPNS 2013 baru
sudah terdistribusi secara baku. Dengan
rangkaian persiapan ini, Kemen PAN-RB
optimis pelaksanaan tes CPNS baru 2013 untuk
pelamar umum tetap terlaksana sesuai jadwal.
Yakni sekitar September hingga Oktober nanti.
Sebagaimana diketahui kuota kasar CPNS 2013 baru
dari pelamar umum sekitar 60 ribu orang.
Rinciannya adalah 40 ribu untuk instansi
daerah dan sisanya 20 ribu untuk instansi
pusat. Jumlah itu masih berpeluang bertambah,
karena masih ada permintaan susulan dari
Kemen PAN-RB ke Kementerian Keuangan
(Kemenkeu).
Pelaksanaan tes CPNS 2013 mulai meninggalkan
sistem lembar jawaban komputer (LJK) seperti
pada umumnya. Sebaliknya pemerintah mulai
menggunakan sistem computer assisted test
(CAT). Dengan sistem ini, pengerjaan naskah
ujian CPNS 2013 baru dijalankan secara online.
Teknisnya peserta ujian langsung mengerjakan
soal di depan komputer yang tersambung ke
server panitia tes CPNS 2013 baru.
Keunggulan sistem ini adalah, peserta bisa
mengetahui apakah mereka lulus atau tidak
untuk tes kompetensi dasar (TKD) sesaat setelah
mengerjaan ujian. Jika dinyatakan lulus TKD,
peserta masih wajib lulus dalam tes kompetensi
bidang (TKB). Setelah lulus TKB ini, peserta
ujian baru dinyatakan lulus menjadi CPNS 2013
baru. Keunggulan lainnya adalah pelaksanaan
ujian bisa dijalankan dalam beberapa
gelombang dalam sehari hingga sepekan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar