Latihan CAT CPNS 2014

Kementerian Kesehatan Membatasi Masa Kerja Bagi Dokter,

Jumat, 10 Mei 2013

Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini

Lowongan CPNS 2013- Kementerian Kesehatan membatasi masa kerja bagi dokter, dokter gigi dan bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT). Kebijakan tersebut dilakukan setelah banyaknya dokter-dokter muda (baru lulus perguruan tinggi) dan bidan yang tidak bisa mengikuti PTT akibat penuhnya kuota PTT. Jika pada aturan lama yakni Kepmenkes 683/2011 masa PTT dokter dan dokter gigi nyaris tanpa batas, maka pada Permenkes Nomer 07 tahun 2013, maksimal hanya bisa 4 tahun. “Setelah 4 tahun, seorang dokter dan dokter gigi tidak boleh memperpanjang penugasan PTT-nya,” kata Kepala Biro kepegawaian Kemenkes Pattiselano Robert Johan, Jumat (10/5). Aturan tersebut juga berlaku bagi PTT bidan. 

Pada peraturan lama, seorang bidan bisa melakukan PTT hingga 9 tahun dengan cara perpanjangan terus, namun pada aturan baru, seorang bidan hanya boleh tugas PTT 6 tahun. Setelah itu dokter, dokter gigi dan bidan harus mengambil pilihan mendaftar menjadi CPNS atau membuka praktik sendiri. Pattiselano mengakui selama ini banyak dokter, dokter gigi dan bidan yang lebih suka dengan status sebagai tenaga PTT dibanding CPNS. Sebab menjadi tenaga PTT gaji yang diterima jauh lebih besar dibanding CPNS. Sebagai perbandingan, untuk dokter dan dokter gigi didaerah terpencil, take home pay perbulan mencapai Rp 4,8 juta. 

Dan dokter PTT di daerah sangat terpencil mencapai Rp 7,1 juta per bulan. Bandingkan dengan dokter dan dokter gigi dengan status PNS yang hanya memperoleh gaji Rp 2,5 juta per bulan. Akibat besarnya gaji dan insentif dokter PTT, kuota PTT selalu penuh dan dokter-dokter yang baru lulus perguruan tinggi sulit untuk mengikuti program tersebut. Data Kemenkes saat ini jumlah tenaga PTT tercatat 3.185 dokter umum, 1.078 dokter gigi dan 40 ribu bidan. 

Untuk membayar gaji dan insentif tenaga-tenaga PTT tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,7 triliun per tahun. Pattiselano berharap kebijakan membatasi masa tugas PTT tersebut akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengangkat dokter, dokter gigi dan bidan menjadi PNS daerah. 

Sebab program PTT sesungguhnya hanyalah berfungsi memback up daerah yang kekurangan dokter dan bidan. “Selanjutnya, tentu pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan dokter dan bidan sendiri melalui pengangkatan sebagai PNS daerah,” pungkas Pattiselano.(http://www.poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari

Arsip Berita

Latihan CAT CPNS 2014