Latihan CAT CPNS 2014

Honorer K1 Pemko Medan Dipertimbangkan Untuk Diangkat Jadi CPNS 2013

Senin, 13 Mei 2013

Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini

Lowongan CPNS 2013- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan berangkat ke Jakarta, guna membawa surat Wali Kota Medan untuk disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), agar dapat mempertimbangkan 143 honorer Kategori 1 (K-1) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. 

Janganlah gara-gara SK mereka tidak ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (Wali Kota, red), justru pihak honorer ini yang dikorbankan. Mereka selama ini tahunya bekerja. Mereka tidak tahu siapa yang sah meneken SK mereka, mereka digaji dengan APBD. Semoga dengan surat Walikota ini, mereka (BKN) mempertimbangkannya, sehingga 143 honorer K1 ini bisa diangkat menjadi CPNS,” ungkap,” kata Kepala BKD Kota Medan, Affan Siregar, Selasa (7/5/2013). Affan mengaku, sangat menyayangkan ada pemberitaan yang mengatakan, BKD lambat dalam menangani masalah honorer K1. 

Padahal BKD telah berupaya dengan segala kemampuan agar honorer K1 di lingkungan Pemko Medan, yang seluruhnya berjumlah 251 orang, dapat diangkat menjadi CPNS tahun ini. Affan menjelaskan, honorer K1 ini merupakan tenaga honorer yang diangkat sebelum tahun 2005 dan digaji dengan dana APBD. Begitu data honorer ini diminta oleh BKN tahun 2010, maka BKD langsung mengirimkan seluruh berkasnya kepada BKN. Setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi dan uji publik pada Tahun 2012. “Yang minta melakukan itu adalah BKN. 

Sebab, tim yang menangani masalah honorer K1 ini adalah BKN, Menpan dan BPKP,” jelasnya. Setelah sekian lama, lanjut Affan, baru tanggal 6 Mei 2013, pihaknya mengaku mendapat surat dari BKN secara resmi. “Hari Jumat (3/5/2013), kami memang ditelepon dari BKN Regional Medan yang mengatakan ada surat dari BKN pada sore hari. Karena Sabtu dan Minggu libur, maka baru kita ambil Senin (6/5/2013). Hasilnya dari 251 honorer K1 yang kita ajukan ketika itu, 82 diantaranya menurut surat yang kita terima diluncurkan ke K2. 

Selanjutnya, 26 orang lagi sama sekali dinilai tidak memenuhi syarat. Sedangkan 143 orang lagi menurut merejka, SK-nya ditandatangani oleh kepala SKPD,” paparnya. Seharusnya, kata Affan, SK mereka itu harus ditandatangani wali kota atau pejabat yang ditunjuk oleh wali kota. “Persoalannya sekarang, tidak ada surat otorisasi dari wali kota kepada SKPD untuk menandatangani SK mereka ketika itu. 

Inilah yang menjadi persoalan kita. Jadi sebenarnya BKD itu tidak lambat. Tidak mungkin saya membuat komentar-komentar yang saya belum baca suratnya. Artinya, saya harus baca surat resminya dulu baru memberikan komentar,” tutupnya.(http://sumutdaily.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari

Arsip Berita

Latihan CAT CPNS 2014