Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.
Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini
Lowongan CPNS 2013- Perjuangan 48 bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) untuk bisa diangkat menjadi CPNS tampaknya tidak akan terwujud. Hal ini karena status mereka merupakan PTT yang diangkat oleh pemerintah pusat, sehingga karena status tersebut, pemerintah daerah tidak bisa memperjuangkan mereka untuk diangkat menjadi CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng, Ni Made Rousmini, di sela-sela kunjungan kerja (kunker) Bupati ke Kecamatan Kubutambahan, Tejakula, dan Kecamatan Sawan, Jumat lalu mengatakan, 48 bidan PTT tersebut tidak bisa dimasukkan dalam pegawai honorer kategori satu (K-1) atau pegawai honorer kategori dua (K-2). Karena tidak ada dasar hukumnya. Dari sejarah perekrutannya, 48 PTT tersebut diangkat berdasarkan SK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No. 7 tahun 2013.
Secara aturan hukumnya status bidan PTT tersebut dipekerjakan oleh pemerintah pusat, hanya wilayah kerjanya di Buleleng. "Terus terang masalahnya serba sulit dan kami tidak bisa memasukkan menjadi pegawai K-1 atau K-2 karena kontrak kerja mereka dengan (pemerintah) pusat langsung," katanya. Sementara itu, Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, mengatakan bidan PTT itu selama ini ditempatkan di lokasi yang strategis di Buleleng dan sangat membantu kelancaran tugas di bidang kesehatan.
Atas kondisi ini, pihaknya mengaku khawatir setelah kontrak kerja bidan itu berakhir tahun depan, dipastikan Buleleng akan kembali kekurangan tenaga bidan desa. Satu-satunya hal yang bisa diupayakan pemerintah adalah meminta formasi bidan melalui perekrutan PNS dari jalur masyarakat umum kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sebelumnya, 48 bidan desa mengadukan nasibnya ke gedung DPRD Buleleng.
Bidan ini mengaku resah karena SK sebagai bidan PTT hanya bisa diperpanjang dua kali dan kontraknya akan berakhir tahun depan. Atas kondisi ini, mereka mendesak dewan agar memperjuangkan sehingga mereka bisa diangkat menjadi pegawai honorer kategori satu (K-1) atau kategori dua (K-2) dan bisa diusulkan diangkat menjadi CPNS.
Alasan mereka cukup masuk akal di mana masa kerjanya yang lebih dari satu tahun dan setidaknya ini dijadikan dasar pertimbangan oleh pemerintah untuk bisa mengangkat bidan PTT menjadi pegawai honorer K-1 atau K-2.(http://www.balipost.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar