Latihan CAT CPNS 2014

Gagal, Honorer K1 Masih Berpeluang Jadi CPNS

Rabu, 16 Januari 2013

Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini

Pengangkatan CPNS Honorer - Sebanyak 11.546 honorer kategori satu (K1) berpeluang menjadi CPNS. Syaratnya, honorer bersangkutan bisa membuktikan benar-benar masuk kategori satu (K1).

"Pembuktiannya adalah pembuktian terbalik, jadi harus ada dokumen yang menjelaskan kalau honorer bersangkutan menerima gaji dari APBN/APBD, bekerja di instansi pemerintah secara terus menerus paling kurang satu tahun, dan masa kerjanya di bawah tahun 2005," tutur Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, di Senayan, Rabu (16/1).

Dijelaskan, sejak Agustus 2012, BPKP telah melakukan pemeriksaan terhadap data honorer sekitar 72 ribu orang. Dari hasil quality assurance (QA), yang dinyatakan clear sekitar 52 ribu. Yang terpending pemeriksaan karena alasan tidak adanya dokumen 11.546 orang.

Sedangkan Honorer K1 yang dinyatakan masuk kategori dua (Honorer K2) karena tidak dibiayai APBN/APBD 8.443.

"Jadi masih ada peluang bagi 11.546 honorer untuk diangkat CPNS asalkan bisa membuktikan kalau dia benar-benar honorer K1. Yang benar-benar tidak memenuhi kriteria (TMK) hanya 1.647 orang," ucapnya.

Ke-1.647 orang itu, lanjut Mardiasmo, tidak bisa diangkat CPNS. Mereka juga tidak bisa diluncurkan ke honorer K2 karena persyaratannya tidak terpenuhi.  Diapun mengimbau kepada kepala daerah untuk membantu Honorer K1 -yang tertunda penanganannya-  dalam melengkapi persyaratannya.

"Misalnya, kepala daerah membuat surat rekomendasi kalau orang-orang tersebut benar-benar honorer K1. Tapi harus dicantumkan dengan bukti juga. Kalau hanya rekomendasi tanpa bukti, BPKP tidak akan menerimanya," tegasnya.(esy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari

Arsip Berita

Latihan CAT CPNS 2014