Latihan CAT CPNS 2014

Inilah Syarat Penerimaan CPNS 2013 Kemenlu

Selasa, 03 September 2013

Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.

Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?

Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini

Syarat Penerimaan CPNS 2013 -   Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan CPNS 2013. Sebagaimana dikutip dari e-cpns.kemlu.go.id, Selasa (3/9/2013), inilah persyaratan dan posisi rekrutmen yang dibutuhkan.

Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)

Lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah 71 orang untuk menjadi CPNS golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan Pelatihan Kementerian Luar Negeri.

Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan tugas dan fungsi mewakili Negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan Negara dan pemerintah, warga Negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangun jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua Negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting). Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.

Penataan Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)

Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebiih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.

Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang melaksanakan tugas dan fungsi dibidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan, dan kerumahtanggaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Luar Negeri.

Petugas Komunikasi (PK)

Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 27 orang untuk menjadi CPNS golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7 (tiujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI

Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-dipolmatik yang membantu pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan pada Kementerian Luar Negeri da Perwakilan RI di luar negeri.

Adapun persyaratan umum CPNS Kemenlu antara lain:

Warga Negara Indonesia

Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan berusia maksimal: - 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1995 dan setelahnya) untuk tingkat Diploma (D-3) dan Sarjana (S-1) - 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1981 dan setelahnya) untuk tingkat Magister/Master (S-2) - 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1978 dan setelahnya) untuk tingkat Doktor (S-3).

Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.

Sehat jasmani dan rohani

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di Negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.

Bersedia tidak mengundurkan diri selama Diklat SEKDILU/PKKRT/PK dan menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun sejak selesai Diklat

Tidak bersuamikan/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Cari

Arsip Berita

Latihan CAT CPNS 2014