Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.
Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini
Bagi pelamar CPNS yang lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada formasi/jurusan tertentu diwajibkan mengikuti tes tahap selanjutnya yaitu Tes Kemampuan Bidang atau Test Kompetensi Bidang (TKB). Jurusan atau formasi apa saja yang wajib mengikuti tes TKB ini?
Pelamar CPNS Yang Wajib ikut Test Kompetensi Bidang (TKB) adalah peserta yang dinyatakan lulus dan namanya masuk daftar pengumuman kelulusan TKD pada jurusan/instansi tertentu. Seperti formasi guru yang dinyatakan lulus TKD selanjutnya ikut tes lanjutan yakni Tes Kompetensi Bidang (TKB) ini.
Namun Pada instansi tertentu seperti CPNS di Daerah, formasi diluar formasi guru yang dinyatakan lulus TKD ada yang langsung dianggap resmi lulus CPNS. Terkecuali khusus formasi guru yang tetap ikut tes lanjutan yakni TKB. Seperti penjelasan Kepala BKD Bangka Tengah, Susanti, Jumat (21/9) malam seperti dilansir dari Radar Bangka saat memberikan keterangan kelulusan TKD dan menjelaskan Jurusan Pelamar CPNS Yang Wajib TKB (Test Kompetensi Bidang) di Bangka Tengah.
Mengapa formasi Guru/Dosen wajib mengikuti TKB salah satunya berdasarkan alasan yang mengacu kepada aturan Perka BKN No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. Salah satu isi kandungan Perka BKN No. 9 Tahun 2012 ini adalah yang wajib ikut Test Kompetensi Bidang (TKB) adalah formasi/jurusan guru.
Instansi Yang Memiliki Tes Kompetensi Dasar (TKB) Pada CPNS 2012
Namun tidak hanya jurusan guru, pada instansi lain dengan jurusan/formasi tertentu Pelamar CPNS yang lulus TKD juga diwajibkan ikut tes TKB (Test Kompetensi Bidang).
Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber termasuk informasi pada syarat-syarat yang termuat dalam pengumuman resmi hasil seleksi tes kompetensi dasar (TKD) CPNS tahun 2012 berikut ini beberapa instansi yang dipastikan Wajib Mengikuti TKB:
- TKB Kemendikbud : Khususnya TKB untuk jurusan guru dan TKB Dosen (TKB Keguruan)
- TKB Instansi Daerah: Khususnya untuk jurusan Guru (TKB Keguruan)
- TKB BPK RI: Wajib Mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) berupa Tes Psikologi Lanjutan
- TKB LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah): berupa Asesmen kompetensi dan wawancara
- TKB BPS: TKB akan diumumkan kemudian
- Saat ini belum semua pengumuman pelaksanaan tes TKB dikeluarkan, Untuk TKB pada instansi lain apakah melakukan TKB atau Tidak silakan cari/tunggu informasinya pada pengumuman resmi hasil TKD dari masing-masing instansi yang anda lamar.
Materi Test Kompetensi Bidang (TKB)
Adapun yang menjadi materi soal TKB disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan. Misalnya pelamar guru matematika akan menghadapi TKB yang berkaitan dengan pendidikan matematika. Khusus untuk tes TKB bagi tenaga guru waktunya akan ditentukan oleh Kemendikbud nantinya. Dalam TKB sendiri yang di tes adalah sesuai bidang masing-masing berupa TKB tes tertulis, interview dan sejenisnya disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan
Bagaimana Bentuk Soal TKB ?
Sangat perlu mempersiapkan diri menghadapi ujian tes TKB bagi anda yang sudah lulus TKD. Mengapa? karena "Tinggal Selangkah Lagi Anda Akan Diangkat Menjadi PNS." Sebagai persiapan menghadapi TKB anda bisa mengetahui bentuk soal TKB dan apa bedanya dengan TKD. Info bagaimana Bentuk Soal TKB Bisa anda baca disini: Bentuk Soal TKB>>>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar