Bagi yang berminat melamar CPNS tahun ini diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS nanti. Karena penerimaan CPNS 2014 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. Dan perlu diingat bahwa sistem ujian CPNS 2014 diharuskan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) tanpa terkecuali. Jadi jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mantap.
Apa sebaiknya persiapan yang dilakukan?
Untuk memudahkan anda mempelajari Soal-Soal CPNS menggunakan CAT dengan metode yang tepat, Coba gabung di Program
Ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan daftar Tenaga Honorer Instansi Daerah seluruh Indonesia, termasuk diantaranya daftar honorer dari Kabupaten Pakpak Bharat. Daftar tenaga honorer ini merupakan Kategori I yang memenuhi kriteria Berdasarkan Hasil Verifikasi Dan Validasi oleh BKN.
Menurut peraturan BKN, daftar nama tersebut dapat diangkat menjadi CPNS apabila dapat menunjukan dokumen asli dan sah sesuai PP yang berlaku dan belum diusulkan dalam Formasi Tahun sebelumnya.
Menurut peraturan BKN, daftar nama tersebut dapat diangkat menjadi CPNS apabila dapat menunjukan dokumen asli dan sah sesuai PP yang berlaku dan belum diusulkan dalam Formasi Tahun sebelumnya.
Berikut ini adalah Tenaga Honorer Kabupaten Pakpak Bharat Yang Terdaftar di BKN sampai dengan tanggal 22 Maret 2012.
DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI I YANG MEMENUHI KRITERIA BERDASARKAN HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI
Instansi : Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Jumlah Data : 8
NO | NAMA | PENDIDIKAN | UNIT KERJA |
1 | EMSITRI PADANG | SMA | DINAS PEKERJAAN UMUM |
2 | SINNA BERUTU | SMA | SEKOLAH DASAR |
3 | PAGAR LUKSI BANUREA | SMU | SEKOLAH DASAR |
4 | HOTMURNIATI SIMANULLANG | SMK | SEKRETARIAT DAERAH |
5 | MASNIARI F SINAMO | S.1 HUKUM | SLTP UMUM |
6 | ABENSON PARDOMUAN SARAGIH | S.1 HUKUM | SLTA UMUM |
7 | JONY MANIK | SEKOLAH DASAR | SEKRETARIAT DAERAH |
8 | MARISON SOLIN | SMP | PEMERINTAH KAB. PAKPAK BARAT |
Sumber : Situs resmi BKN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar